Sumbangan Komite SMKN 1 Ranah Pesisir Tak Tahu Kemana !,Rp 550 juta Dana BOS Jadi Tumbal

    Sumbangan Komite SMKN 1 Ranah Pesisir Tak Tahu Kemana !,Rp 550 juta Dana BOS Jadi Tumbal
    Saipul Ardi Ketua Komite SMK N 1.Ranah Pesisir

    PUBLIK SUMBAR - Sumbangan komite di SMKN 1 Ranah Pesisir di Kabupaten Pesisir Selatan pada tahun 2022 tidak tahu kemana, sehingga dana BOS terpaksa digunakan untuk membayar sejumlah item kegiatan meski diduga kuat tidak terencana sebelumnya.

    Berdasarkan dokumen yang diterima redaksi, setidaknya sebesar Rp550 juta dana BOS di SMKN 1 Ranah Pesisir pada 2022 digunakan untuk membayar gaji guru honorer, gaji satpam, petugas pustaka, UKK dan prakerin.

    Padahal menurut sumber terpercaya diketahui bahwa ditahun-tahun sebelumnya gaji guru honorer, gaji satpam, petugas pustaka, UKK dan prakerin dibayar melalui sumbangan komite.

    Pihak sekolah, kata sumber itu, juga terus menjalin komunikasi dengan pihak komite namun selalu menemui jalan buntu, kendati demikian pelajar secara terus menerus tetap membayar sumbangan komite di tahun 2022 tersebut  ke pemungut sementara dan disetujui  ketua komite tanpa ada rincian pemasukan yang diterima.kepala Sekolah.

    Bahkan anehnya lagi, kata sumber itu, komite sekolah tidak punya program yang diketahui oleh pihak sekolah. dan ketika ditanya kepala sekolah kepada pemungut dan ketua komite jawabannya adalah kepala sekolah tak perlu tau tentang dana yang terkumpul itu, ibuk tak perlu tau anggap saja uang itu tidak ada ucap  saipul ardi.

    Pihak sekolah beberapa kali mengadakan rapat untuk merealisasikan supaya dana komite tersebut bisa digunakan dengan semestinya tanpa mengorbankan dana BOS menurut Evy fitriana jalan ini selalu menemui jalan buntu dan ketua komite bersikukuh untuk menggunakan  dana BOS dan bisa digunakan untuk itu semua itu yang disampaikan ketua komite.

    Kemudian, komite juga menggunakan uang sumbangan untuk keperluan pengurus Tanpa adanya rencana kerja anggaran yang jelas

    Selanjutnya, komite juga mengaku telah membayar gaji guru tapi tanpa amprah, besaran yang dibayarkan juga tidak disampaikan, dan termasuk waktu membayarkan nya guru honor mana saja yang menerima uang tersebut.

    Sementara itu, ketika hal ini dikonfirmasi kepada Ketua Komite SMKN 1 Ranah Pesisir, Syaiful Ardi dirinya menjawab dengan jawaban yang tidak memadai.(**)

    Adi Kampai

    Adi Kampai

    Artikel Sebelumnya

    Komisi ll DPRD Pessel diminta Turun Kelapangan,Terkait...

    Artikel Berikutnya

    Walikota Zul Elfian Umar ikuti Senam Sehat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tim Kupu-Kupu Jatanras Sat Reskrim Polres Agam Kembali Ungkap Kasus Pencurian
    Team Spider Satresnarkoba Polres Solok Tangkap Seorang Bandar Sabu
    Cubadak, Nagari Madani Nan Penuh Pesona Wisata
    Rasyidin Kabur, Saat Klarifikasi Tuduhan Penyelewengan Dana  Komite Oleh Kepala  Sekolah Tidak Terbukti
    Pemko Payakumbuh bersama PHBI Gelar Rapat Persiapan Shalat Idul Adha 1445 H

    Ikuti Kami