Tersangka Pengguna Sabu di Ringkus Satresnarkoba Polres Pasaman

    Tersangka Pengguna Sabu di Ringkus Satresnarkoba Polres Pasaman

    PASAMAN  -   Satresnarkoba Polres Pasaman meringkus seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis Shabu pada Rabu (3/3) pukul 16.00 WIB. Penangkapan tersangka IE alias Bedul terjadi di rumah kontrakannya yang berada di Kampung Jao jorong II pasar Rao Nagari Taruang-Taruang Utara Kecamatan Rao Kabupaten Pasaman.
    Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro S.I.K, M.I.K, melalui Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Ramadhan, SH MH, menjelaskan penangkapan tersangka IE berawal dari informasi masyarakat, terkait sering adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut dengan menyebutkan ciri-ciri tersangka.
    “Dengan adanya laporan dari masyarakat tersebut, kami langsung tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan ke TKP, ” ujarnya.
    Dari hasil penyelidikan tersebut petugas Sat Resnarkoba Pasaman langsung bergerak menuju kediaman tersangka. IE sempat melarikan diri namun petugas berhasil melakukan pengejaran dan meringkus tersangka IE. 
     Setelah dilakukan penggeledahan terhadap IE, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu didalam saku celana tersangka.
    "Selain didalam saku celana, tersangka sempat membuang barang bukti narkotika jenis sabu tersebut ke pinggir jalan yang dilaluinya saat melarikan diri. Namun akhirnya petugas menemukan barang bukti dipinggir jalan yang dilalui tersangka. Ketika kami tanyakan terkait kepemilikan, tersangka mengakui kalau barang tersebut milik tersangka IE sendiri" jelas AKP Ahmad.
    Dari penangkapan tersangka IE amankan barang bukti berupa 1paket sedang narkotika jenis sabu, 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu, 1 dompet kecil warna hitam, 1 plastik clip bening ukuran sedang, 10 plastik clip bening ukuran kecil, 1 timbangan digital warna hitam, 1potongan sedotan plastik bening, 1 kaca pirek, 1 set alat hisap sabu, 1 mancis warna kuning, 1 unit handphone warna hitam dan uang sejumlah Rp 400.000.
    Kini tersangka IE berikut barang bukti sudah di amankan di Mako Polres Pasaman untuk  melakukan proses hukum lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.(Amel)

    polres pasaman
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Dirdok Kodiklatad Brigjen TNI Yudi Yulistyanto,...

    Artikel Berikutnya

    Pengukuhan Ketua Umum PSSB Al Hikmah, Ramadhani...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polisi Disebut Minta Keterangan Bendum PWI Pusat Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah BUMN Rp.2,9 Milyar Hendri Bangun Cs
    Tapian Kato: Limbago Kerapatan
    Jum'at Berkah, Polres Solok Bagikan 100 Paket Makanan di Masjid Hj. Alisma Alius
    Wako Erman Safar: Progam Tabungan Utsman Dapat Membantu Pelaku Usaha di Bukittinggi
    Saiful Chaniago: Golkar Dalam Bingkai Utama Indonesia Emas

    Ikuti Kami